Pembinaan Bumdesa Serdang Bedagai
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang melaksanakan kegiatan Pembinaan Bumdesa dan Bumdesa Bersama dalam mendukung Penguatan Ekonomi Lokal merupakan amanat Undang Undang Desa dan sesuai asta Cita Presiden Prabowo Membangun dari Desa. Dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 15 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama menjadi wujud nyata dalam penguatan Kelembagaan Ekonomi Lokal di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Pembinaan Bumdesa dan Bumdesa Bersama Sekabupaten Serdang Bedagai dibuka Oleh Bupati Serdang Bedagai selanjutnya pemaparan Narasumber dari BPKP Kanwil Sumatera Utara terkait Impelmentasi Clean Coporate Goverment ( CCG) , Tenaga Ahli Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Serdang Bedagai Tengku Fachrizal Husni, dalam pemaparan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa dan Amrullah ST memberikan pemaparan tentang Peran Bumdesa dan Bumdesa Bersama...