Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2025

Pembinaan Bumdesa Serdang Bedagai

Gambar
  Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang melaksanakan  kegiatan Pembinaan Bumdesa dan Bumdesa Bersama dalam mendukung Penguatan Ekonomi Lokal  merupakan amanat Undang Undang Desa  dan sesuai asta Cita Presiden Prabowo Membangun dari Desa.  Dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 15 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha  Milik Desa Bersama menjadi wujud nyata dalam penguatan Kelembagaan Ekonomi Lokal  di Tanah Bertuah Negeri Beradat.  Pembinaan Bumdesa dan Bumdesa Bersama Sekabupaten Serdang Bedagai dibuka Oleh Bupati Serdang Bedagai selanjutnya pemaparan Narasumber dari BPKP Kanwil Sumatera Utara  terkait Impelmentasi Clean Coporate Goverment ( CCG) , Tenaga Ahli Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal  Serdang Bedagai Tengku Fachrizal Husni, dalam pemaparan Kelembagaan Badan Usaha  Milik Desa dan Amrullah ST  memberikan pemaparan  tentang Peran Bumdesa dan Bumdesa Bersama...

Rapat Koordinasi Bumdesa Bersama Kabupaten Serdang Bedagai

Gambar
  Bertempat di Balai Pertemuan Kecamatan Kotarih yang berada di Desa Pekan Kotarih, Pengurus Bumdesa Bersama Se Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan Rapat Koordinasi yang dihadiri seluruh Pengurus Bumdesa Bersama, Badan Kerjasama Antar Desa , Tenaga Ahli, Pendamping Desa serta Dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Kotarih yang diwakili Oleh Kasi PMD.  Kegiatan Rapat Koordinasi yang dilakukan rutin, merupakan wadah Bertukar infomasi dalam kemajuan pengelolaan Kegiatan yang dijalankan Oleh Bumdesa Bersama Se-Kabupaten  Serdang Bedagai yang terhimpun dalam Asosiasi Bumdesa Bersama Kabupaten Serdang Bedagai yang diketuai Lukmanur Hakim .  Dalam Pemaparannya Selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat yang Merupakan Koordinator Kabupaten Serdang Bedagai Ahmad Daulat Nasution SE  didampingi TAPM Tengku Fachrizal Husni, menyampaikan peran Bumdesa dan Bumdesa Bersama sebagai Pelaku Ekonomi yang sangat Strategis dalam mendukung Program Ketahanan Pangan dalam mencapai Swase...

Arung Jeram Buluh Duri

Gambar
Pada Ajang Anugerah Desa Wisata  Indonesia Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, memperoleh Nominasi sebagai Desa Wisata Terfavorit dan Juara 2 Kategori Digitalisasi kreatif Dalam kegiatan Anugerah Desa Wisata Indonesia Tahun 2022 yang diserahkan Menteri Kemenparekraf yang diterima oleh Kepala Desa Buluh Duri Dewi Yanthi Purba Dijakarta pada Minggu 30 Oktober 2022. Sebagai Desa Wisata yang memanfaatkan Potensi Sumber Daya Alam  berupa Aliran Sungai Bahbolon, Badan Usaha Milik Desa Buluh Duri  Mandiri memamfaatkan Potensi Aliran Sungai  sebagai Kegiatan Usaha Nya  berupa Atraksi Wisata Arung  Jeram dengan menyusuri Aliran Sungai Bah Bolon dengan bekerjasama dengan Kelompok Sadar Wisata yang ada di Desa Buluh Duri.  Peran Aktif Tenaga Pendamping Profesional mendorong kegiatan Bumdes Buluh Duri Mandiri menemu kenali potensinya dan memfasilitasi pengembangan Kegiatan Usaha  dalam penguatan Kelembagaannya dan menjadi Satu lokus ...

Kapal Karam.dan kisah Sei Sijenggi

Gambar
  Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.,Dari penjabran arti Desa Yang dituangkan dalam Undang Undang Desa nomor 6 tahun 2014 , Desa memiliki kewenangan Lokal Berskala Desa di kenal dengam Subsidaritas dan Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul disebut dsngan nama lainnya Rekognisi, dimana pengakuan hak hak adat yang hidup didalamnya sebelum tebentuknya Desa. Desa Ini Bernama Desa Sei Sijenggi, yang berada di Jalan Lintas Perbaungan Tebing tinggi, yang terus berbenah,  dengan bentuk Bangunan dan ornamen dihias warna khas Serdang Bedagai , Kantor Desa Sei sijenggie memancarkan sinar dihias lampu lampu di setiap sudut Kantor Desa memberi  kesan tersendiri ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera s...

Pondok Naga Dalam Perubahan Iklim

Gambar
  Potensi Alam Serdang Bedagai Yang Tak Kalah menarik Adalah Perkebunan Organik Buah Naga yang tepatnya Berada Di pondok O Dusun IV Desa  Sei Sijenggi  yang telah menjadi lokasi field Trip dari beberapa Mahasiswa  dan Wisatawan lokal dan mancanegara yang dapat ditempuh melalui akses jalan Tol melalui pintu Keluar Perbaungan,  yang berjarak 48 Km dari Ibukota Medan.  Pada Tahun 2025 Wisata Buah Naga yang berada Di Desa Sei Sejenggi Kecamatan Perbaungan ditetapkan menjadi Lokus Kegiatan Perubahan Iklim dalam Mendukung Ketahanan Pangan yang  oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.  Buah naga atau yang memiliki nama lain hylocereus undatus, termasuk jenis tumbuhan kaktus yang berasal dari Amerika Tengah. Buah naga muncul dari kaktus yang berbunga dari sore hari, setelah itu akan layu ketika pagi hari tiba. Buah naga memiliki bunga yang sangat indah, dan karena keindahan bunganya, bunga dari buah naga tersebut diberi julukan moonflower ata...

Relawan Peduli Lingkungan

Gambar
  Bertempat di Desa Ujung Rambung Kecamatan Pantai Cermin Kolaborasi Sosial Membangun Masyarakat (Kosa Bangsa)  yang merupakan Kolaborasi Perguruan Tinggi, Pemerintah, Masyarakat yang tergabung dalam Relawan Peduli Lingkungan Di Desa ujung Rambung Kecamatan Pantai Cermin menjadi Aksi Nyata dalam Pengelolaan Sampah dalam Mendukung Program Perubahan Iklim   #KosaBangsa #Kemendikti #DesaUjungRambung #PantaiCermin #SerdangBedagai #PerubahanIklim #RelawanPeduliLingkungan

Hari Bakti Pendamping Desa

Gambar
Pada Tanggal 7 Oktober telah Ditetapkan Menjadi Hari Bakti Pendamping Desa yang di peringati setiap Tahunnya. Bakti Pendamping Desa telah bertransformasi yang sebelumnya bernama Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dengan program Inpres Desa Tertinggal, Pembangunan  Desa Tertinggal, Menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Desa  hingga kelahiran Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Dalam pelaksanaan Pendampingan Desa sesuai yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 dan perubahannya  pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun  2015 dilaksanakan oleh Tenaga Pendamping Profesional yang lebih dikenal dengan nama Pendamping Desa.  Selamat Hari Bakti Pendamping Desa Pendamping Serdang Bedagai  #HariBaktiPendampingDesa #TenagaPendampingProfesional #UndangUndangDesa #BangunDesa #BangunIndonesia